MUNAFIQ berasal dari kata nafaqa (نَافَقَ), yunafiqu (يُنَافِقُ), nifaqan (نِفَاق) wa munafaqatan (مُنَافَقَةً). Secara bahasa berarti salah satu lubang tempat keluarnya yarbu’ (hewan sejenis tikus) dari sarangnya, dimana bila ia dicari dari salah satu lubang maka ia keluar dari lubang lainnya. Atau bisa diartikan memiliki dua lubang (wajah).
Secara syara’ munafiq berarti menampakkan ke-Islaman dan kebaikan tetapi menyembunyikan kekufuran dan kejahatan.
Dikatakan demikian karena dia masuk pada syari’at dari satu pintu dan keluar dari pintu yang lain. Nabi bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tentang ciri-ciri orang munafik, yang berbunyi:
Bahkan dalam Al-Quran juga dibahas tentang orang Munafik ini yang terdapat dalam Surah Al-Maidah ayat 61-64:
Dalam Tafsir ILMA Surah Al-Maidah, kandungan ayat 61-64, disebutkan ciri-ciri orang Munafik adalah sebagai berikut: (1) Suka pura-pura mengikuti petunjuk Allah; (2) Bangga melakukan perbuatan buruk; (3) keras kepala; (4) sombong; (5) mudah bermusuhan serta saling membenci; dan (6) suka merusak. []
#Saudaraku semoga Allah Jauhkan kita dari KEMUNAFIKAN :)









