Cinta dalam Islam adalah fitrah.
Jadi jangan salahkan cinta sebelum menikah dan juga jangan salahkan diri
anda sendiri jika anda jatuh cinta tapi anda belum siap untuk menikah.
Imam Ibnu
Qayyim Al Jauziyyah rahimahullah telah
menggambarkan tentang cinta:
“Cinta yang
bermanfaat itu terbagi menjadi tiga, yaitu mahabbatullah (cinta kepada Allah), mahabbah fillah (cinta di
jalan Allah) dan mahabbah (cinta)
kepada segala sesuatu yang dapat membantu seorang semakin ta’at kepada Allah
ta’ala dan menjauhi segala larangannya.
Sedangkan
cinta yang membahayakan terbagi menjadi tiga pula, mahabbah ma’allah (mencintai sesuatu di samping
mencintai Allah), cinta terhadap perkara yang dibenci oleh Allah dan cinta
terhadap sesuatu yang dapat memangkas cinta seorang kepada Allah atau
menguranginya.
Belajar dari kisah cinta Ali dan
Fatimah yang keduanya sudah saling cinta tapi dalam diam. Mereka berdua
sama-sama tidak mengungkapkannya, bahkan Fatimah sudah didahului dilamar
oleh Abu Bakar tapi ditolaknya karena yang dicintai adalah Ali.
Dalam Islam memang hanya ada dua
ikatan yaitu lamaran dan menikah. Orang yang sedang dalam pinangan orang
lain tidak boleh dilamar oleh orang lainnya lagi. Adapun seseorang jika
sudah dilamar itu bukan berarti sudah halal, hanya semacam ikatan dan
tidak boleh berjarak terlalu lama dari akad nikah karena
dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah. Jadi adapun bentuk ikatan sebelum
itu sebenarnya tidak ada dalam Islam. Lalu, apa solusi jika anda jatuh
cinta sebelum menikah?
Kalau kata ustadz Felix Siauw nikahi atau sudahi. (Udah putusin aja!)







0 komentar:
Posting Komentar